SOP Praktik Industri (PI) dan Magang

SOP Pelaksanaan Praktik Industri dan Magang Prodi S1 Teknik Sipil FT UNY

1. SYARAT PERMOHONAN PELAKSANAAN PRAKTIK INDUSTRI (PI)
Persyaratan bagi mahasiswa untuk mengajukan permohonan Pelaksanaan Praktik Industri adalah sebagai berikut:

  1. Telah menempuh Mata Kuliah Bidang Studi (MKBS) minimal 70 SKS yang disahkan oleh dosen Penasehat Akademik.
  2. Telah memiliki persiapan (bekal pengetahuan dasar) dan kemungkinan pembiayaannya (akomodasi, transportasi, dan lain-lain).
  3. Telah mengikuti dan lulus pembekalan Praktik Industri (wajib).
  4. Mencantumkan matakuliah Praktik Industri pada Kartu Rencana Studi (KRS) atau konsultasikan dengan dosen PA/Koordinator PI.
  5. Tidak sedang mengambil kuliah yang pelaksanaan kegiatannya di dalam kampus dan bersamaan dengan pelaksanaan Praktik Industri kecuali matakuliah yang diselenggarakan secara online atau dalam jaringan (daring).

2. PERSIAPAN PELAKSANAAN PRAKTIK INDUSTRI (PI)

  1. Mengikuti pembekalan praktik industri.
  2. Berkonsultasi dengan koordinator PI Prodi mengenai tempat praktik industri yang direncanakan dan terkait relevansi industri dengan kompetensi keahlian yang diharapkan.
  3. Setelah mendapatkan persetujuan lokasi PI dari mitra/proyek/industri, mahasiswa melakukan observasi industri/proyek yang akan dijadikan tempat PI, guna mengetahui data proyek dan kompetensi yang akan didapatkan selama kegiatan PI agar dapat dituangkan kedalam proposal.
  4. Membuat proposal praktik industri yang memuat substansi: Profil instansi mitra, Tujuan kegiatan magang, dan Rencana kegiatan yang dilaksanakan selama PI (Lihat Panduan PI FT UNY).
  5. Mendaftarkan diri/mengajukan permohonan PI di SIPKL www.sipkl.lppmp.uny.ac.id
    (Seluruh prosedur PI, mulai dari pengajuan permohonan, proposal PI, surat tugas, bimbingan online, unggah laporan akhir hingga nilai PI dapat diakses melalui SIPKL. Panduan penggunaan SIPKL dapat diunduh di situs tersebut).
  6. Menghubungi Koordinator PI Prodi untuk menyetujui permohonan PI, dan selanjutnya mencetak surat permohonan PI di Loket PI KPLT.
  7. Surat permohonan dikirimkan ke industri/proyek yang nantinya akan dibalaskan dengan Surat Balasan dari Industri.
  8. Mahasiswa akan mendapat Dosen Pembimbing PI setelah mendapat kepastian diterima di Industri, dibuktikan dengan Surat Balasan dari Industri yang di upload ke sistem.
  9. Mahasiswa mencetak Surat Tugas lalu menyampaikan atau mengirim Surat Tugas ke Dosen Pembimbing masing-masing yang akan memandu mahasiswa selama kegiatan PI.

Catatan :
1. Bagi mahasiswa yang membutuhkan surat pengantar untuk observasi dapat dibantu departemen dengan membuat surat permohonan praktik industri dari koordinator PI.

(template surat dapat diunduh <<disini>>)

2. Mahasiwa hanya diperbolehkan mengajukan pada satu industri dalam pengajuan PI di SIPKL. Jika ingin pindah ke industri lain, mahasiswa bisa menghubungi koordinator/pengelola PI masing-masing prodi.

 

3. PROSEDUR PELAKSANAAN PRAKTIK INDUSTRI (PI)

 

4. SYARAT MITRA/PROYEK/INDUSTRI UNTUK PRAKTIK INDUSTRI (PI) ATAU MAGANG S1 TEKNIK SIPIL

Mahasiswa peserta PI bebas memilih dan menentukan sendiri lokasi Praktik Industri. Lokasi Praktik Industri dapat berupa kantor industri mitra (on office) maupun lokasi proyek (on site) di bidang pekerjaan konstruksi. Pekerjaan konstruksi dibatasi berupa pekerjaan bangunan sipil, baik berupa bangunan gedung maupun bangunan sipil lainnya dengan kriteria:

  1. proyek/Industri jasa konstruksi yang memiliki tingkat kompleksitas yang memadai untuk dilakukan studi oleh mahasiswa sesuai minat bidang kajiannya. 
  2. Jenis proyek yang diijinkan antara lain: 
  • Proyek bangunan gedung baru seperti hotel, mall, rumah sakit, dan lain-lain, sekurang-kurangnya tiga lantai dengan: Luas bangunan min. 1500m2 dan nilai kontrak min.12 Milyar.
  • Proyek bangunan sipil baru lainnya seperti jalan, jembatan, bendungan, dan lain lain dengan nilai kontrak min. 15 Milyar.
  • Proyek pertambangan yang terkait dengan pekerjaan sipil.
  • Proyek-proyek lainnya sesuai dengan persetujuan koordinator Praktik Industri.
  1. Waktu pelaksanaan proyek minimal 6 bulan.
  2. Kemajuan pelaksanaan/progress di lapangan saat akan memulai PI berkisar 5% -50%.
  3. Proyek yang menuntut ketepatan/tingkat akurasi dari segi waktu (on time), biaya (on budget) dan kualitas (quality).
  4. Ada kontrak antara pemilik (owner) dan pelaksana, time schedule, RKS, dan gambar kerja.
  5. Jumlah mahasiswa yang melaksanakan Praktik Industri di suatu lokasi yang sama maksimal sebanyak 3 (tiga) orang, atau 5 (lima) orang pada mitra/proyek yang besar.

 

Panduan pelaksanaan Praktik Industri (PI) Reguler Fakultas Teknik UNY 2022 secara detail dapat diunduh pada link berikut [Download]

Panduan pelaksanaan Praktik Industri (PI) MBKM Teknik Sipil FT UNY 2022 secara detail dapat diunduh pada link berikut [Download]

Link Pendaftaran dan Unggah Berkas : www.sipkl.lppmp.uny.ac.id